Daerah  

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin

Redaksi
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu di Banjarmasin/Foto: Polda Kalsel)

FaktaID.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 43.831,22 gram atau sekitar 43,8 kilogram yang berasal dari Malaysia.

Barang haram tersebut diketahui merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan gembong narkotika Fredy Pratama.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar Dari PT APBS Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan

“Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Senin (13/4).

Dua tersangka tersebut diamankan aparat sesaat setelah tiba di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4). Saat ditangkap, keduanya kedapatan membawa dua koper besar yang berisi puluhan paket sabu.

Baca Juga :  Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan RPU di Kutai Timur, Kerugian Negara Rp10,8 Miliar

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin.