Daerah  

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin

Redaksi
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu di Banjarmasin/Foto: Polda Kalsel)

FaktaID.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 43.831,22 gram atau sekitar 43,8 kilogram yang berasal dari Malaysia.

Barang haram tersebut diketahui merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan gembong narkotika Fredy Pratama.

Baca Juga :  Kejati Jatim Tetapkan 3 Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah

“Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Senin (13/4).

Dua tersangka tersebut diamankan aparat sesaat setelah tiba di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4). Saat ditangkap, keduanya kedapatan membawa dua koper besar yang berisi puluhan paket sabu.

Baca Juga :  Kejati Lampung Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Kasus Korupsi Tol Terpeka

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin.