Daerah  

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin

Redaksi
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu di Banjarmasin/Foto: Polda Kalsel)

Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Baktiar Joko Mujiono segera menginstruksikan tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Ade Harri Sistriawan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas berhasil melacak keberadaan para kurir di sebuah hotel. Tim kemudian bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Kejari Jaktim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin Jahit, Negara Rugi Rp4 Miliar

Kapolda menegaskan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba sebagai langkah melindungi generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Selain menangkap jaringan pengedar, tentu kita juga harus berupaya melakukan pencegahan dan ini tanggung jawab bersama,” tegasnya. (DR)