Daerah  

Polda Banten Bongkar Penipuan Haji Khusus VIP, Dua Orang Tersangka Diamankan

Redaksi
Polda Banten Bongkar Penipuan Haji Khusus VIP, Dua Orang Tersangka Diamankan
Dok. Kepala Bidang Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea.

“Pada 24 Juni 2026, NZ berhasil diamankan di sebuah apartemen di Kota Tangerang. Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan tersangka NN. Saat ini keduanya telah ditahan di Rutan Polda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Maruli.

Dari hasil pengungkapan perkara, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen transfer perbankan bernilai miliaran rupiah, invoice pembayaran, surat somasi, profil perusahaan, serta daftar nama calon jemaah yang rencananya akan diberangkatkan.

Baca Juga :  Tembakan Terdengar di Distrik Sugapa, Papua: Petugas Minta Warga Waspada

Polisi menduga tersangka NN berperan menawarkan paket haji khusus Mujamalah dengan mengklaim memiliki akses pemberangkatan melalui biro perjalanan tertentu. Sementara itu, tersangka NZ diduga berperan menyediakan rekening sebagai tempat penampungan dana yang ditransfer korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP baru juncto ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga :  Kejari Barito Kuala Geledah PDAM Batola dalam Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Polda Banten mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji. Masyarakat diminta memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dari pemerintah serta tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat tanpa prosedur yang jelas. (DR)