Daerah  

Polda Lampung Terapkan Delaying System Untuk Arus Balik Lebaran 2025

Redaksi
Polda Lampung Terapkan Delaying System Untuk Arus Balik Lebaran 2025

Polda Lampung juga bekerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait dalam melakukan skrining tiket di rest area Tol Lampung dan jalan lintas atau jalan arteri. Skrining ini bertujuan membantu pemudik yang belum memiliki tiket.

“Untuk skrining tiket sudah mulai dilakukan di rest area KM 49, KM 20, serta jalan arteri. Ini sudah kami terapkan sejak arus mudik untuk membantu masyarakat yang belum memiliki tiket,” tambah Helmy.

Baca Juga :  Kejari Pringsewu Geledah Kantor Bapenda Terkait Dugaan Korupsi Jasa Konsultansi PBB

Berdasarkan data dari PT ASDP cabang Bakauheni, Lampung Selatan, sejak H-10 hingga hari kedua Lebaran, jumlah pemudik dari Pulau Jawa yang memasuki Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Wika tercatat sebanyak 933.804 orang. (MS)