FaktaID.net – Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku begal yang terlibat dalam penembakan anggota polisi, Bripka Arya Supena, hingga meninggal dunia. Kedua tersangka diketahui berinisial HAM dan RON.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. HAM diamankan di Lampung Timur, sedangkan RON ditangkap di wilayah Pesawaran.
“Dua pelaku yang berhasil kami tangkap yakni HAM dan RON. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Lampung Timur untuk HAM dan Pesawaran untuk RON,” ujar Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Jumat (15/5).
Menurut Helfi, tersangka HAM melakukan perlawanan saat proses penangkapan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Untuk tersangka RON juga, yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif sehingga yang membahayakan petugas dengan senjata api rakitan sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur. Pelaku RON meninggal dunia di tempat,” katanya.




