FaktaID.net – Polda Metro Jaya mengungkap adanya ketidaksesuaian takaran pada Minyakita kemasan botol yang beredar di beberapa pasar di Jakarta.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan volume minyak dalam botol tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Kasubditindag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menyampaikan temuan ini saat sidak pada Selasa (11/3).
Dari 12 sampel botol yang diperiksa, rata-rata volume minyak yang ditemukan hanya sekitar 795 ml, sementara yang tertinggi hanya mencapai 804 ml.
“Jelas hasil ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume sekitar 200-250 ml,” ujar Anggi kepada wartawan.
Namun, berdasarkan pemeriksaan pada Minyakita kemasan pouch, pihak kepolisian tidak menemukan adanya perbedaan volume.
“Pengecekan volume isi Minyakita dalam bentuk pouch tidak ada masalah, jumlahnya pas 1 liter,” tambahnya.
Menindaklanjuti temuan ini, Polda Metro Jaya berencana membuat laporan polisi sebagai langkah hukum. Laporan ini akan menjadi dasar untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pengurangan volume Minyakita kemasan botol.
“Supaya pihak produsen tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tegas Anggi.






