Ia pun mengimbau agar para sopir dan perusahaan otobus (PO) segera melepas klakson telolet atau basuri dari kendaraan mereka. Jika masih ada yang tetap menggunakan, maka pihak kepolisian tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.
“Ada, pasalnya ada, nanti kita tindak semuanya. Kami saat ini mengimbau agar supaya semua, terutama bus, tidak menggunakan klakson telolet, basuri, tidak boleh itu,” tegasnya.
Selain menindak penggunaan klakson yang melanggar aturan, Kakorlantas Polri juga mengungkap ada empat klaster rawan kemacetan menjelang Lebaran 2025. Kerawanan ini mencakup jalur tol, jalan nasional, jalur penyeberangan antarprovinsi, dan kawasan wisata.
“Pertama kita mempersiapkan jalur tol, baik itu nanti kerawanan di dalam tol, termasuk juga mempersiapkan jalan-jalan nasional,” jelas Irjen Agus.
Ia menambahkan bahwa titik rawan lainnya adalah jalur penyeberangan seperti di Merak dan Banyuwangi, yang menjadi akses utama bagi pemudik antar pulau. Selain itu, lokasi wisata dan tempat ibadah yang sering dikunjungi masyarakat saat Lebaran juga menjadi perhatian.






