Daerah  

Polisi Tetapkan Terduga Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur, Korban Rugi Rp950 Juta

Redaksi
Polisi Tetapkan Terduga Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur, Korban Rugi Rp950 Juta
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Penipuan Dapur MBG Program Makan Bergizi Gratis.

FaktaID.net – Kepolisian menetapkan seorang terduga berinisial S dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dalam perkara ini, korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp950 juta.

Penetapan terduga dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menawarkan pembangunan dan pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, pada Jumat (29/5).

Baca Juga :  Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Digital, Catut Nama Pejabat Kodam

Menurut Sony, pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur hingga janji siap operasional kepada calon korban dengan meminta sejumlah uang.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal, seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional,” tegas Sony.

BGN menekankan bahwa sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat telah diingatkan agar tidak mempercayai pihak yang mengaku dapat mempercepat proses persetujuan maupun menjamin operasional SPPG dengan imbalan tertentu.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Geledah Dua Rumah Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu–Taba

“BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.