Berita  

Polri Terima Laporan Gangguan Layanan Bank DKI, Bareskrim Lakukan Pendalaman

Redaksi
Polri Terima Laporan Gangguan Layanan Bank DKI, Bareskrim Lakukan Pendalaman
Dok. Bank DKI - Ilustrasi)

FaktaID.net — Polri menerima laporan dari manajemen Bank DKI terkait gangguan layanan sistem perbankan yang sempat terjadi pada aplikasi JakOne Mobile. Laporan tersebut masuk ke Bareskrim Polri pada 1 April 2025 dan kini sedang dalam proses penyelidikan.

“Benar, pada 1 April kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago kepada wartawan, Kamis (10/4).

Ia menambahkan, laporan tersebut kini tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ingatkan Menteri Tak Salah Gunakan Wewenang, Tak Segan Direshuffle

Sebelumnya, sejumlah nasabah Bank DKI mengeluhkan gangguan pada aplikasi JakOne Mobile. Gangguan tersebut menyebabkan layanan seperti transfer antarbank, transaksi e-wallet, hingga layanan perbankan lainnya tidak dapat diakses.

Menanggapi kejadian ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono. Pramono menyebut gangguan serupa telah terjadi sebanyak tiga kali.

“Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali dan kejadiannya hampir serupa, di mana sistem IT tidak dijaga dengan baik. Terus terang ada kebocoran. Jumlah pastinya diketahui oleh direksi Bank DKI,” ujar Pramono saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (9/4).

Baca Juga :  Titiek Soeharto: KKP Masih Hutang Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

Pramono juga menjelaskan bahwa pelaporan ke Bareskrim merupakan langkah tegas untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

“Karena kejadiannya sudah tiga kali, saya memutuskan, yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim,” tegasnya. (MS)