Ia menambahkan, pemerintah juga telah menetapkan kuota penyaluran BBM bersubsidi tersebut sebesar 400.000 ton untuk kebutuhan enam bulan ke depan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan agar biaya operasional dapat ditekan.
“Dalam rangka memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Dengan harga Rp15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.
Ia memastikan Kementerian ESDM segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindak lanjuti,” katanya.
Bahlil menegaskan pemerintah juga akan mengatur titik distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Agar tidak disalahgunakan nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan dan dikoordinasikan dengan Menteri Perikanan. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan, tapi kemudian salah dipergunakan. Kita akan jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik,” tegasnya. (DR)




