Berita  

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Redaksi
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK
Dok. Presiden Prabowo Subianto menghadiri Hari Buruh Internasional di Monas/BPMI Setpres)

FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5). Acara tersebut dihadiri lebih dari 200.000 buruh dan pekerja dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

“Kami akan bekerja keras, agar semua warga negara Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan bisa dapat obat yang semurah-murahnya, ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan Bangsa Indonesia begitu besar,” ujar Kepala Negara.

Baca Juga :  Nusron Sanksi Tegas 5 Pegawai dan 1 Dipecat Dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Menanggapi enam tuntutan utama dari serikat pekerja, Presiden menyampaikan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan serius. Ia juga memastikan akan melibatkan kementerian terkait untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap setiap poin yang disampaikan.

Adapun enam tuntutan buruh tersebut antara lain: penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan terdiri dari semua pimpinan buruh seluruh Indonesia. Tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang enggak beres. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” imbuh Presiden.

Baca Juga :  Kerap Serang Warga Sipil dan Petani, TNI Lumpuhkan Komandan OPM Enos Tipagau

Menindaklanjuti masukan dari pimpinan buruh, Presiden juga menyatakan rencana pembentukan Satgas PHK guna mengawasi dan menindaklanjuti persoalan pemutusan hubungan kerja secara tidak adil.

Pemerintah, menurut Presiden, juga akan mengkaji perlindungan bagi pekerja di sektor maritim dan industri perikanan, termasuk pekerja kapal, untuk memastikan hak dan keselamatan kerja mereka terjamin.

“Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga, wakil ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, undang-undang segera dibereskan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dittipid PPA-PPO Telusuri Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI Yang Dilaporkan Tahun 1997

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Ia menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset yang menjadi salah satu poin tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh kali ini.

“Saya mendukung undang-undang perampasan aset, saya mendukung. Enak aja udah nyolong ga mau mengembalikan aset,” tegasnya.

Presiden menyampaikan bahwa seluruh langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. (DR)