Selain itu, sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi jalur pemberangkatan ilegal kini berada dalam pengawasan ketat. Lokasi tersebut meliputi Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, serta Batam.
Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan maupun pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Ia juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik ilegal.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara bersamaan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, pemerintah berharap praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat ditekan seminimal mungkin, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jemaah Indonesia. (DR)




