Berita

Presiden Prabowo Resmi Sahkan UU TNI, Diteken Sebelum Lebaran

Redaksi
×

Presiden Prabowo Resmi Sahkan UU TNI, Diteken Sebelum Lebaran

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Resmi Sahkan UU TNI, Diteken Sebelum Lebaran
Dok. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/BPMI Setpres)

FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk diberlakukan sebagai undang-undang.

Penandatanganan dilakukan usai RUU tersebut disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Maret 2025.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani UU tersebut pada 26 Maret 2025.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Siap Kirim Pesawat Evakuasi Warga Gaza ke RI

“Sudah, sebelum Lebaran,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari republika.co.id, Kamis (17/4).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3).

Baca Juga :  Emmanuel Macron Akan Kunjungi Indonesia pada Mei 2025, Dorong Penguatan Kemitraan Strategis

Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan dari seluruh fraksi sebelum pengesahan dilakukan.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

Serempak, para anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan persetujuan. “Setuju,” ujar mereka. (DR)