Berita  

Istana Tegaskan Presiden Prabowo Tak Akan Bela Pejabat Terjerat Korupsi, Termasuk Eks Wamenaker Noel

Redaksi
Istana Tegaskan Presiden Prabowo Tak Akan Bela Pejabat Terjerat Korupsi, Termasuk Eks Wamenaker Noel
Dok. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Foto: BPMI Setpres)

FaktaID.net – Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan pembelaan kepada pejabat pemerintahan yang terjerat kasus korupsi.

Sikap tegas ini juga berlaku bagi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan penegasan tersebut usai Noel meminta amnesti kepada Presiden.

Baca Juga :  Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum,” ujar Hasan Nasbi, Sabtu (23/8).

Hasan mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama 10 bulan memimpin Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo selalu mengingatkan para menteri dan wakil menteri agar tidak bermain-main dengan korupsi.

Baca Juga :  These insects carry enough bacteria to the cause

“Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi telah memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan surat keputusan pemberhentian tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden.

Baca Juga :  This cheap smartphone sensor could help you tell if old food is safe to eat

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, keputusan itu merupakan langkah lanjutan dari perkembangan hukum yang menjerat Noel agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. (DR)