FaktaID.net – Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengecam keras aksi teror pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo. Ia menilai tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang.
“Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/3).
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman.
“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
TB Hasanuddin berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, pada Rabu (19/3), kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam.
Paket tersebut ditujukan kepada “Cica”, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host Bocor Alus Politik. (DR)






