Daerah

SPBU di Medan Disegel Oplos BBM, 3 Orang Berhasil Diamankan

Redaksi
×

SPBU di Medan Disegel Oplos BBM, 3 Orang Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
SPBU di Medan Disegel Oplos BBM, 3 Orang Berhasil Diamankan

FaktaID.net – Polrestabes Medan melakukan penyegelan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.

Penyegelan ini dilakukan setelah terungkap bahwa SPBU tersebut menjual bahan bakar jenis pertalite yang tidak sesuai dengan standar.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kejari Konawe Tahan Mantan Kepala Inspektorat Konkep Terkait Korupsi Rp1,2 Miliar

Setelah penyelidikan dilakukan, Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Dari pengungkapan adanya SPBU yang menjual pertalite tidak sesuai ketentuan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku,” ujar Taryono, Jumat (7/3).

Taryono menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan berinisial MAL, U, dan YTP. Mereka menggunakan modus operandi dengan memesan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan mobil tangki, lalu membawanya ke SPBU di Jalan Flamboyan Raya.

“Sesampainya di SPBU, bahan bakar minyak dari mobil tangki dicampurkan dengan pertalite yang ada di tangki SPBU, setelah itu dijual kepada masyarakat,” terangnya.