Berita  

Buntut Kasus Eks-Kapolres Ngada, Komisi III Minta Naik Jabatan Harus Tes Narkoba dan Kejiwaan

Redaksi
Buntut Kasus Eks-Kapolres Ngada, Komisi III Minta Naik Jabatan Harus Tes Narkoba dan Kejiwaan
Dok. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

FaktaID.net – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mencopot dan memproses hukum eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terkait kasus narkoba dan asusila.

“Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,” ujar Sahroni pada Kamis (13/3).

Namun, ia juga menekankan pentingnya kebijakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Sahroni Desak Kapolres Ngada Dipecat dan Dijerat Pasal Berlapis

Menurutnya, proses kenaikan pangkat di kepolisian harus diperketat, termasuk dengan pemeriksaan narkoba dan tes kejiwaan sebelum seseorang menduduki jabatan strategis seperti kapolres.

“Yang terpenting dari kejadian ini adalah bagaimana Kapolri punya kebijakan yang preventif agar masalah serupa tidak terjadi lagi,” kata Sahroni.

“Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat, misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi kapolres,” imbuhnya.

Baca Juga :  Eks-Kapolres Ngada Tersangka Asusila Anak, Terancam Pasal Berlapis

Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan asusila. Saat ini, ia ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (DR)