Eks Pekerja Sritex Segera Kembali Bekerja, Investor Baru Resmi Masuk

Redaksi
Eks Pekerja Sritex Segera Kembali Bekerja, Investor Baru Resmi Masuk
Dok. Menaker, Yassierli memantau proses klaim JKP dan JHT di Sritex, Sukoharjo.

FaktaID.net – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para eks pekerja PT Sritex Group akan segera kembali bekerja dengan adanya investor baru. Hal ini disampaikannya saat memantau proses klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) di Sritex, Sukoharjo, Senin (17/3).

“Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex Group dengan investor,” ujar Yassierli.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tetapkan Harga Solar Khusus Nelayan Rp15.000 per Liter, Berlaku untuk Kapal 30–200 GT

Menurutnya, kontrak kerja ini merupakan hasil kerja tim kurator yang berupaya melanjutkan bisnis PT Sritex Group dan membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan.

Namun, jumlah dan identitas investor yang mengambil alih operasional PT Sritex, Menaker enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia juga belum dapat memastikan kapan perusahaan akan kembali beroperasi.

Baca Juga :  KSSK Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5% di 2025 Meski Dalam Ketidakpastian Global

“Kita lihat progresnya. Kontrak sudah ditandatangani, tetapi untuk memulai operasional tentu ada persiapan yang harus dilakukan. Itu nanti menjadi domain investor,” jelasnya. (DR)