Daerah

Polres Lahat Gelar Sidak Minyak Goreng dan Bahan Pokok di Pasar PTM

Redaksi
×

Polres Lahat Gelar Sidak Minyak Goreng dan Bahan Pokok di Pasar PTM

Sebarkan artikel ini
Polres Lahat Gelar Sidak Minyak Goreng dan Bahan Pokok di Pasar PTM

FaktaID.net – Polres Lahat melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim bersama Dinas Perdagangan, Bulog, dan Dinas Ketahanan Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Modern (PTM) Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat.

Sidak ini bertujuan memastikan harga serta kualitas minyak goreng merek MinyaKita dan stabilitas bahan pokok lainnya.

Sidak yang dipimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Ipda Achmad Syarif, didampingi Kabid Perdagangan Disperindag Lahat, Tarmidi menyasar dua toko untuk memastikan tidak ada indikasi pemalsuan minyak goreng.

Baca Juga :  Kejati NTT Geledah Dinas Koperasi di Hari Libur, Sita 100 Dokumen dan Uang Tunai Rp8 Juta

“Takarannya pas dan kualitasnya bagus,” ujar Achmad Syarif,

Dalam sidak ini, ditemukan bahwa harga Minyak Kita bervariasi. harga minyak dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.600 per liter. Namun, di beberapa toko lain, harga minyak mencapai Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Para pedagang mengaku kesulitan mendapatkan pasokan dari distributor resmi, yang menyebabkan lonjakan harga.

Sidak kemudian berlanjut ke Pasar PTM, Pasar Lematang, dan Gudang Bulog di Desa Manggul. Dari hasil pemeriksaan, stok beras di gudang Bulog dinyatakan aman untuk tiga bulan ke depan.

“Kami sudah cek langsung, stok beras di gudang Bulog cukup banyak,” kata Ipda Achmad Syarif.

Selain minyak goreng dan beras, tim juga memantau harga beberapa komoditas utama, antara lain, Cabai merah: Rp40.000 per kg, Cabai rawit: Rp80.000 per kg, Daging sapi: Rp110.000 per kg, Daging bertulang: Rp100.000 per kg