FaktaID.net – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3).
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Ahad (23/3).
Trunoyudo menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” tambahnya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami motif di balik aksi teror tersebut serta mencari pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. (DR)




