FaktaID.net – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri tengah mengusut laporan lama terkait dugaan eksploitasi yang dialami para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Laporan tersebut pertama kali masuk pada tahun 1997.
“Terkait dengan laporan di tahun 1997, tentu kami masih mencari datanya, mengingat kejadian sudah 28 tahun,” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Kamis (24/4).
Upaya pencarian data ini dilakukan sebagai tanggapan atas desakan masyarakat dan parlemen yang meminta agar kasus tersebut diangkat kembali.
Bareskrim pun telah mengirimkan surat ke sejumlah unit internal Polri yang mengelola arsip lama guna melacak dokumen terkait.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, termasuk ikut dalam beberapa pertemuan bersama,” tambah Nurul.
Dorongan agar kasus ini dibuka kembali menguat setelah adanya testimoni dari para mantan korban yang disampaikan langsung kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sugiat Santoso.
Dalam audiensi yang digelar Selasa (23/4), Sugiat menyampaikan dukungan penuh dari pihak Komisi terhadap upaya pengusutan ulang.




