FaktaID.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Provinsi Jawa Barat.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi rinci terkait pelaporan penggunaan dana hibah tersebut. Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Bogor, Ferry Buchori Muslim, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan informasi serupa sebelumnya.
“Waduh telat kmrn Kamis dadan dan anak2 PWI sdh kekntor menanyakan hal yg sama, jadi statment saya sama za kang gak ada hal yg baru,,” ujar Ferry, Ahad (11/5).
“Yah sabar kita lgi percetakan buku tentang pilkada, Mudah2an minggu dpn selesai, saya dah bilang ke tmn media nanti akan kita keliling ke forkopimda temasuk ke media PWI menjelaskan semuanya,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa pihak sekretariat KPU Kota Bogor sudah menyelesaikan proses pelaporan ke instansi terkait.
“yg intinya oleh sekretariat sdh dilaporkan ke pihak terkait termasuk ada silpa nya jg sdh lama diserahkan ke kas daerah lagi bahkan gudang gedung wanita pun sdh Kami kembalikan lgi ke Pemda. Jd sudah selesai smeua,” katanya.
Saat ditanya mengenai jumlah dana hibah yang diterima dan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), Ferry mengatakan bahwa informasi tersebut akan disampaikan pada kesempatan lain.
“Yah nanti dijelaskan jg trmsuk bagian itu kan tdi saya bilang diatas dijelaskan smeua ketika roadshow. Krna nantinya ad tnya jawab, dan untuk media nanti saya upayakan ada wadah khusus untuk dialog, jd Sklian saya gak cpi jg satu persatu menanggapinya kang,” jelas Ferry. (DR)




