Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB

Redaksi
×

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB

Sebarkan artikel ini
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB
Dok. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) serta pengadaan barang dan jasa di DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2019–2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Ia menegaskan, langkah ini diambil berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Jaksa Agung dan Menteri Koperasi Bahas Pengawalan Program Koperasi Merah Putih

“KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. Hal ini sebagai wujud konkret keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (28/8).

Menurut Budi, partisipasi publik merupakan hal penting dalam pengawasan penyelenggaraan negara, termasuk mendorong upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Baca Juga :  100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Tidak Ada Pejabat Yang Penjarakan Rakyat

Dugaan korupsi dana pokir DPRD NTB sebelumnya juga sudah masuk dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi NTB. Kasus ini berkaitan dengan beredarnya “dana siluman” dalam pengelolaan dana pokir tahun anggaran 2025.

Dalam proses penyidikan, sedikitnya 20 saksi telah dimintai keterangan, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif. (DR)