Daerah  

Kejari Tubaba Geledah Rumah Pejabat DLH Terkait Dugaan Korupsi

Redaksi
Kejari Tubaba Geledah Rumah Pejabat DLH Terkait Dugaan Korupsi
Dok. Penggeledahan di rumah salah satu pejabat DLH Tulang Bawang Barat/Foto: Kejari Tubaba)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Senin, 6 Oktober 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawang Barat periode 2022 hingga 2024.

Tiga lokasi yang digeledah yakni rumah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba, Firmansyah, yang beralamat di Perumahan Griya Kencana Blok H No. 02, Rajabasa, Bandar Lampung, serta rumahnya di Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah Hartawan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Tubaba, yang berlokasi di Tirta Makmur RT 001/RW 003, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Baca Juga :  Satgas Yonzipur I/DD Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey Anggoli Tapanuli Tengah

“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawang Barat selama tahun 2022 hingga 2024,” ujar Kejari Tubaba dalam keterangannya.

Dalam proses penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Barang bukti yang diamankan berupa dokumen, alat elektronik, serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga berkaitan dengan peristiwa pidana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman Narkotika dari Malaysia, 3 Pelaku Ditangkap

Ia menambahkan, seluruh barang dan dokumen yang ditemukan akan segera disita untuk dijadikan alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

“Barang-barang tersebut akan digunakan sebagai bahan analisis dan pembuktian lebih lanjut dalam perkara ini,” tambahnya.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana operasional dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Kejati Lampung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek SPAM Pesawaran, Termasuk Mantan Bupati

“Saat ini tim penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka setelah seluruh barang bukti diperiksa dan dianalisis,” pungkasnya. (DR)