Nasional

Bangun Rumah Sakit Baru di Lahan Sumber Waras, Pramono Sebut Proses Hukum Sudah Tuntas

Redaksi
×

Bangun Rumah Sakit Baru di Lahan Sumber Waras, Pramono Sebut Proses Hukum Sudah Tuntas

Sebarkan artikel ini
Bangun Rumah Sakit Baru di Lahan Sumber Waras, Pramono Sebut Proses Hukum Sudah Tuntas
Dok. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau lokasi/Foto: PPID DKI Jakarta)

FaktaID.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan segera membangun rumah sakit baru di lahan seluas 3,6 hektare yang bersebelahan dengan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Proyek ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk Presiden dan sejumlah pimpinan lembaga negara. Dan seluruh persoalan hukum terkait lahan tersebut telah selesai.

“Waktu itu memang ada proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kami sudah menerima kepastian bahwa status penyelidikannya telah dihentikan sejak 2023,” ujar Pramono dalam keterangannya, Senin (27/10).

Baca Juga :  Polri Maksimalkan Alat Berat Percepat Pemulihan Bencana di Pulau Sumatra

Ia menjelaskan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga di antaranya telah ditindaklanjuti, sedangkan dua lainnya sudah memperoleh kejelasan hukum, termasuk penghentian penyelidikan oleh KPK.

“Sekarang nilai tanah di kawasan ini sudah meningkat signifikan. Dulu sempat disebut merugikan Rp191 miliar, tapi kini nilai pasarnya mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk membatalkan pembangunan,” jelasnya.

Dengan selesainya seluruh aspek hukum dan administratif, Pemprov DKI akan segera memasuki tahap perencanaan pembangunan rumah sakit bertipe A di lokasi tersebut. Pramono menyebutkan, proyek ini juga akan diajukan agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga :  Bakal Dipulangkan ke Filipina, Nasib Mary Jane di Tangan Presiden Ferdinand Marcos Jr

“Saya sudah meminta agar proses studi kelayakan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) segera dimulai. Dalam satu-dua hari ini, saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas kerja sama teknis pembangunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini akan menggunakan skema kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

“Kalau di proyek Bank Jakarta, tanahnya milik pusat dan pembangunan dilakukan oleh Bank Jakarta. Nah, untuk Sumber Waras, tanahnya milik Pemprov DKI. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa dibangun bersama dengan skema yang tepat,” paparnya.

Baca Juga :  Libur Panjang, Korlantas Polri Batasi Kendaraan Angkutan Barang

Ia menegaskan, tuntasnya proses hukum terkait lahan RS Sumber Waras menjadi momentum penting untuk meningkatkan layanan kesehatan di Ibu Kota.

“Persoalan yang sejak 2014 ramai diperbincangkan kini telah menemukan titik terang. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami siap membangun rumah sakit baru yang lengkap dan modern bagi warga Jakarta,” tegasnya. (DR)