FaktaID.net – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Banggai Laut pada Jumat (7/11).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa pada salah satu desa di Kabupaten Banggai Laut.
Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, data administrasi, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna mengungkap dugaan penyalahgunaan dana desa,” ujar Kejari Banggai Laut dalam keterangannya, dikutip Ahad (9/11).
Kejari Banggai Laut menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Banggai Laut.
“Kejaksaan berkomitmen memastikan setiap pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih menelusuri dokumen serta barang bukti yang telah diamankan untuk memperdalam proses penyidikan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. (DR)






