Daerah  

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Redaksi
Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar
Dok. Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar/Foto: Kejari Sungai Penuh)

FaktaID.net – Kamis, 12 Januari 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melaksanakan penggeledahan di Kantor Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh Tahun 2022 sampai dengan 2024.

Baca Juga :  Kejari Sleman Tetapkan Eks Bupati Sleman sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen dan empat komputer serta satu buah brankas.

“Yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022-2024,” ungkap Kejari Sungai Penuh dalam keterangannya yang dikutip Jumat (13/2).

Baca Juga :  Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dokumen dan barang elektronik dari hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam tahapan pembuktian selanjutnya. (DR)