FaktaID.net – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil membongkar peredaran narkotika golongan I jenis heroin seberat 15 kilogram di wilayah Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial OJS (42) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Senin (16/2) sekitar pukul 22.34 WIB di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Sumatera Utara.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba, Kombes Pol. Handik Zusen, setelah tim memperoleh informasi terkait adanya pengiriman heroin untuk diedarkan di wilayah Sumut.
Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan sebanyak 15 bal atau setara 15 kilogram heroin yang disimpan tersangka di dalam sebuah tas.
Selain itu, hasil pemeriksaan tes urine terhadap OJS menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.




