Daerah  

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

Redaksi
Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit
Dok Tim Penyidik Kejati Kalbar Melakukan Penggeledahan di Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Bauksit/Foto: Penkum Kejati Kalbar)

FaktaID.net – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di rumah salah satu pihak yang diduga terkait perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat, pada Rabu (18/2).

Penggeledahan tersebut berlangsung di sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Tindakan itu dilakukan berdasarkan surat perintah resmi guna mencari dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik yang dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga :  Kejati Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Suap dan Proyek Kementerian PU

“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi untuk mencari serta mengamankan dokumen dan barang elektronik yang relevan guna memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara,” ujar pihak Kejati Kalbar dalam keterangannya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang kemudian langsung dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses penyitaannya.

“Kegiatan tersebut berjalan sesuai koridor hukum dan seluruh proses dilaksanakan secara profesional,” lanjutnya.

Baca Juga :  LHP BPK Soroti Penyajian Penyertaan Modal Pemkab Bogor di PT PPE, Diduga Ada Indikasi Korupsi

Kejati Kalbar menegaskan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit ini masih terus berkembang. Masyarakat pun diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum serta memberantas korupsi, khususnya pada sektor sumber daya alam,” tegasnya. (DR)