Berita

Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Arah Kebijakan Ekonomi dan Energi Nasional

Redaksi
×

Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Arah Kebijakan Ekonomi dan Energi Nasional

Sebarkan artikel ini
Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Arah Kebijakan Ekonomi dan Energi Nasional
Dok Ratas Presiden Prabowo bersama dengan sejumlah Menteri yang digelar secara daring/Foto: BPMI Setpres)

FaktaID.net – Pemerintah terus mematangkan arah kebijakan di sektor ekonomi dan energi sebagai respons terhadap dinamika global dan nasional. Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu (28/3), guna memastikan langkah strategis tetap terarah dan adaptif.

Rapat yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut difokuskan pada penyesuaian kebijakan pemerintah ke depan, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden bersama para menteri membahas langkah konkret untuk merespons situasi terkini di kedua sektor tersebut.

Baca Juga :  Hari ini, Polri Akan Limpahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan

“Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk menentukan penyesuaian dan penentuan beberapa kebijakan ekonomi dan energi,” tulisnya, dikutip Ahad (29/3).

Ia menambahkan, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi lintas kementerian agar setiap kebijakan yang diambil tetap selaras, terukur, dan mampu menjawab tantangan yang berkembang secara dinamis, termasuk di sektor energi.

Sejumlah menteri yang turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PANRB Rini Widiyanti, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan RPTKA di Kemenaker

Rapat terbatas ini juga mencerminkan pola kerja pemerintahan yang semakin lincah dengan pemanfaatan teknologi digital, sehingga proses koordinasi dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengurangi kualitas dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional. (DR)