FaktaID.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 43.831,22 gram atau sekitar 43,8 kilogram yang berasal dari Malaysia.
Barang haram tersebut diketahui merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan gembong narkotika Fredy Pratama.
“Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Senin (13/4).
Dua tersangka tersebut diamankan aparat sesaat setelah tiba di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4). Saat ditangkap, keduanya kedapatan membawa dua koper besar yang berisi puluhan paket sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin.




