FaktaID.net – Polresta Deli Serdang dalam operasi yang digelar di pintu keluar Tol Lubuk Pakam, aparat berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dalam jumlah besar dengan nilai ekonomis mencapai Rp57,2 miliar.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini serta Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi, mengungkapkan langsung kasus tersebut dalam konferensi pers, Senin (27/4).
Dari operasi itu, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid vape mengandung narkotika, serta 350 sachet narkotika jenis happy water.
Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp57.222.900.000. Pengungkapan ini juga disebut telah menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut via Tanjung Leidong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan intensif serta pembuntutan sejak wilayah Tanjung Leidong, Tanjung Balai, hingga memasuki jalur Tol Kisaran.






