Pengungkapan mencapai puncaknya pada Senin (20/4) sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas menghadang satu unit mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BK 1682 QR di Gerbang Tol Lubuk Pakam.
Dalam penindakan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan, yakni J (27), R (28), serta seorang anak di bawah umur berinisial M (17).
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyamarkan sabu dalam kemasan plastik berwarna emas bergambar durian dengan label freeze-dried durian.
Selain itu, ditemukan pula ribuan butir ekstasi serta narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape berbagai merek dan serbuk happy water.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Jangan coba-coba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pemasok maupun bandar akan kami kejar. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak generasi bangsa,” tegasnya. (DR)






