Daerah  

Polres Bojonegoro Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Terancam Denda Rp60 Miliar

Redaksi
Polres Bojonegoro Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Terancam Denda Rp60 Miliar
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Pengoplosan LPG Subsidi/Foto: Polres Bojonegoro)

FaktaID.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram. Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (21/5).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Bojonegoro Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim Cipto Dwi Leksana. Dalam keterangannya, Kapolres menyebut praktik ilegal itu diduga berlangsung secara terorganisasi di wilayah Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tetapkan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi sebagai Tersangka Baru Kasus Smartboard

AKBP Afrian menjelaskan, pelaku memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG non subsidi 50 kilogram menggunakan selang regulator yang dihubungkan antar tabung. Setelah terisi penuh, tabung kemudian diberi segel sebelum dipasarkan kembali dengan harga lebih murah dari harga pasaran.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satreskrim Polres Bojonegoro pada awal Mei 2026 terkait dugaan penyalahgunaan LPG subsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah milik tersangka berinisial JI di Kecamatan Kapas pada Rabu (13/05/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Geledah Kantor KONI, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

“Saat dilakukan pengecekan, petugas mencium bau gas LPG dari bangunan di samping rumah pelaku. Ketika pintu dibuka, ditemukan aktivitas pengoplosan LPG 3 kilogram ke tabung LPG 50 kilogram menggunakan selang regulator,” ujar AKBP Afrian saat konferensi pers.

Menurut Kapolres, pelaku juga memanfaatkan es batu yang diletakkan di atas tabung LPG 50 kilogram untuk mempercepat proses pemindahan gas. Cara tersebut dilakukan dengan menurunkan suhu tabung agar isi gas lebih mudah berpindah dari tabung subsidi ke tabung non subsidi.