Daerah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Redaksi
×

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jamb, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DAK
Dok. Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi DAK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

FaktaID.net — Penanganan perkara ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menetapkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi serta keterangan ahli.

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.

Baca Juga :  Kejari Lamandau Geledah Kantor BPR Sampuraga Cemerlang Terkait Dugaan Manipulasi Kredit

“Penetapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, pada Senin (4/5).

Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan tersangka lain yang diduga ikut berperan dalam penyimpangan anggaran tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari dana DAK.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Geledah Rumah di Paris Royal, Amankan Dokumen Terkait Korupsi Tambang

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang harus bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari proses hukum, para tersangka telah dikenai upaya paksa berupa penahanan guna memperlancar jalannya penyidikan. (DR)