Daerah  

Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli Mobil Online, 11 Tersangka Ditangkap di Tiga Kota

Redaksi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli Mobil Online, 11 Tersangka Ditangkap di Tiga Kota
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Penipuan Jual Beli Mobil Online/Foto: Polda Jatim)

FaktaID.net – Direktorat Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat penipuan online jaringan nasional yang beroperasi di sejumlah daerah. Sebanyak 11 tersangka diamankan dari tiga kota berbeda, yakni Kediri, Batam, dan Samarinda.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang menjadi korban penipuan jual beli mobil secara daring pada 15 Februari 2026.

Para pelaku menggunakan modus skema segitiga dalam transaksi penjualan mobil. Modus tersebut dilakukan dengan mempertemukan penjual asli, pelaku, dan calon pembeli tanpa saling mengetahui identitas masing-masing.

Baca Juga :  510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang di Papua Barat

DirSiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto yang didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Julest Abraham Abast menjelaskan bahwa sindikat tersebut memiliki pembagian tugas terstruktur di setiap wilayah operasinya.

“Para tersangka kita amankan di tiga kota yakni Kediri, Batam, dan Samarinda dengan total tersangka 11 orang,” ujar Kombes Pol Bimo, pada Senin (11/5).

Kelompok Kediri diketahui berperan mencari rekening bank untuk menampung dana hasil penipuan. Mereka merekrut warga dengan iming-iming bonus satu liter minyak goreng bagi yang bersedia membuka rekening baru dan mengaktifkan mobile banking.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan 1.970 Botol Miras Saat Operasi Cipta Kondisi

“Kelompok Kediri berinisial DS, RV, YD, dan DM tugasnys mencari rekening dan mengaktifkan mobile banking dengan mengumpulkan warga, kemudian diberikan bonus satu liter minyak goreng. Rekening tersebut lalu diserahkan kepada jaringan di atasnya,” paparnya.