Daerah  

Kejari Nganjuk Tahan Pasutri Tersangka Korupsi Bank Jatim

Redaksi
Kejari Nganjuk Tahan Pasutri Tersangka Korupsi Bank Jatim
Dok. Penahanan Tersangka Korupsi Bank Jatim.

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk resmi menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi jabatan di Bank Jatim Cabang Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (21/5). Kedua tersangka yakni WDP yang merupakan pegawai bank tersebut serta DAW, seorang karyawan swasta yang juga suami dari WDP. Pasangan suami istri tersebut diketahui berasal dari Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Sebelum ditahan, keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pagi hingga sore hari. Setelah proses pemeriksaan selesai, kedua tersangka kemudian digiring keluar dari ruang penyidik pidana khusus yang berada di lantai dua kantor Kejari Nganjuk.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Putra menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup kuat. Bukti tersebut meliputi keterangan para saksi, dokumen transaksi, barang bukti elektronik, hingga hasil penghitungan kerugian negara.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tetapkan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi sebagai Tersangka Baru Kasus Smartboard

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, mulai 21 Mei sampai 9 Juni 2026,” ujar Rizky.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Nganjuk juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Nganjuk untuk periode 2025 hingga 2026 pada Senin (18/5).

Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Bank Jatim Cabang Nganjuk, rumah Tersangka WDP di kawasan Warujayeng, Kantor Payment Point Samsat Nganjuk, serta satu rumah saksi lainnya.

Baca Juga :  Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025, Berantas Aksi Premanisme

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga terus mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk WDP yang diketahui merupakan pegawai Bank Jatim asal Mojokerto dan kini tinggal di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. (DR)