FaktaID.net – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di sebuah restoran dan tempat penukaran uang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu petang, 8 Juli 2026.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut adalah restoran Prancis de’ CLAN Signature dan Poin Money Changer.
Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri serta pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026.
Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Belasan personel Korps Brigade Mobil (Brimob) berseragam lengkap dan membawa senjata laras panjang disiagakan untuk mengawal jalannya proses penggeledahan.
Hingga penggeledahan berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil maupun barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut. (DR)




