FaktaID.net – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara. Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan, tim penyidik kembali bergerak dengan menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Bukit Golf Hijau Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7) malam.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) selama periode 2018–2026.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, sejumlah penyidik tampak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di berbagai ruangan rumah mewah tersebut. Video penggeledahan itu juga telah beredar luas dan diunggah di sejumlah akun media sosial, termasuk Instagram.
Dari hasil penggeledahan sementara, petugas dilaporkan mengamankan sejumlah aset bernilai tinggi. Barang bukti yang disita antara lain berupa tumpukan emas batangan serta uang asing (valas) dalam jumlah besar.
Temuan tersebut diduga berkaitan dengan upaya penyembunyian aset yang berasal dari hasil tindak pidana atau sebagai bagian dari dugaan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Hingga Kamis (9/7) dini hari, proses penggeledahan di lokasi masih terus berlangsung. Sejumlah personel kepolisian, termasuk anggota Brimob yang dilengkapi senjata laras panjang, tampak melakukan penjagaan di sekitar rumah mewah yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.
Penggeledahan di Sentul City ini disebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polri setelah sebelumnya menggeledah Cafe de’CLAN Signature. Dalam proses tersebut, penyidik terus menyisir berbagai dokumen, alat bukti elektronik, serta aset-aset berharga yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi pengadaan batu bara yang saat ini tengah diusut. (DR)




