Daerah  

Kejari Wonosobo Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos PKH

Redaksi
Kejari Wonosobo Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos PKH
Dok. Keterangan Pers Kejari Wonosobo Terkait Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Penyelewengan Bansos PKH/Foto: Kejari Wonosobo)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo menggeledah tiga lokasi berbeda dalam penyidikan dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonosobo, Agung Dhedi Dwi Handes, pada Kamis (6/8), menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyaluran bansos PKH melalui KKS di Kecamatan Kali Kajar.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Dekat Bebby Hussy Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan

“Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kecamatan Kali Kajar, Kabupaten Wonosobo,” kata Agung dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/8).

Dari hasil penyelidikan, tim menemukan bahwa proses penyaluran bantuan di Kecamatan Kali Kajar diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga hanya menerima sebagian bantuan, bahkan ada yang sama sekali tidak menerima haknya.

Baca Juga :  Kejari Bengkulu Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu ATM milik penerima bantuan justru dikuasai oleh pendamping PKH berinisial SGN.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan adanya indikasi bahwa sebagian KKS tidak dikuasai oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagaimana mestinya, melainkan justru dikuasai oleh pihak tertentu,” ujar Agung.