Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyebut terdapat indikasi kuat adanya kartel atau kelompok tertentu yang diduga bersepakat memainkan harga TBS di pasar domestik.
“Kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS itu turun,” kata Ade Safri.
Ade Safri mengungkapkan, anjloknya harga TBS terjadi di saat harga CPO di pasar global justru mengalami kenaikan. Kondisi tersebut, menurutnya, mengindikasikan penurunan harga TBS berlangsung secara tidak wajar.
Untuk mendalami dugaan tersebut, Polri berencana menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna menyelidiki kemungkinan adanya praktik kartel dalam tata niaga sawit.
Sebelumnya, Amran menggelar rapat koordinasi pengendalian harga TBS dan CPO dalam negeri di Kantor Kementerian Pertanian. (DR)




