Berita  

Bareskrim Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia, Nilainya Capai Rp300 Miliar

Redaksi
Bareskrim Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia, Nilainya Capai Rp300 Miliar
Dok. Penyitaan Aset Tidak Bergerak PT DSI.

“Tanah dan bangunan dengan luas lahan sekitar 5480 M2 yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang dan sudah status quo dalam proses penyitaan,” ungkap Ade.

Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa penyidik juga menyita aset piutang milik PT DSI yang terdiri dari 683 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp2.159.050.000.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin, Satu Unit Mobil Diamankan

Penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap puluhan rekening yang diduga berkaitan dengan aliran dana kasus tersebut.

Ade menyebutkan terdapat 31 rekening yang diblokir dengan nilai sekitar Rp4 miliar. Selain itu, terdapat pula 13 rekening deposito yang turut diblokir dengan total nilai mencapai Rp18,8 miliar.

Baca Juga :  If You Want To Be A Winner, Change Your Movie Philosophy Now!

“Sehingga, total estimasi nilai aset yang disita sekitar Rp 300 miliar,” jelasnya. (DR).