FaktaID.net — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dan membawa pulang tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara perjudian online yang melibatkan situs internasional.
FP ditangkap di Thailand melalui kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand. Ia kemudian dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak berwenang di Thailand.
“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, dikutip Sabtu (26/9).
FP merupakan tersangka dalam perkara perjudian online yang melibatkan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiganya menawarkan berbagai permainan judi online, seperti slot, kasino, dan judi bola.
Berdasarkan penyidikan, perputaran uang dari aktivitas perjudian pada ketiga situs tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun sepanjang Januari hingga April 2026.
Sebelumnya, penyidik menangkap lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026. Sejumlah tersangka mengakui keterlibatan dalam penyediaan badan usaha dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi judi online.
“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” ujar Setyo.




