FaktaID.net – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI akan menggelar ajang bertajuk BPA Fair 2026 pada 18–22 Mei 2026 di Kantor BPA, Jakarta, dengan mengusung tema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan”.
Kegiatan ini menjadi inovasi perdana yang diharapkan mampu menjadi terobosan penting dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian aset negara, khususnya melalui mekanisme lelang yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui program tersebut, BPA menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemulihan serta pengelolaan aset sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus memulihkan kerugian negara secara bertanggung jawab.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan BPA Fair 2026 merupakan langkah inovatif yang diharapkan mampu mendorong optimalisasi fungsi penyelesaian aset, terutama melalui lelang yang selama ini masih menghadapi tantangan minimnya partisipasi publik.
“Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” jelas Kepala BPA Dr Kuntadi, di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan berbagai lembaga ekonomi pemerintah serta mendorong transformasi digital guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses lelang.
Upaya tersebut turut didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta edukasi publik terkait tahapan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).




