Dalam pelaksanaannya, BPA Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
“Kolaborasi strategis dengan Bank Himbara ini merupakan bentuk dukungan sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus mitra dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kepala BPA.
Pada ajang tersebut, BPA berencana melelang lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot, dengan estimasi nilai aset bergerak mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Sejumlah aset unggulan yang akan ditawarkan antara lain mobil sport serta lukisan berbahan emas. Mayoritas aset yang dilelang, yakni sekitar 90 persen, merupakan aset bergerak sehingga memudahkan masyarakat untuk melihat langsung objek yang ditawarkan.
Beragam kategori aset akan dilepas ke publik, mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni bernilai tinggi. Seluruh aset telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang.
Dari total aset yang ditawarkan, BPA menargetkan tingkat penjualan mencapai sekitar 75 persen. (DR)




