HukumKota Bogor

Dikabarkan PPS di Kota Bogor Akan Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Tipikor Komisioner KPU Kota Bogor

Redaksi
×

Dikabarkan PPS di Kota Bogor Akan Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Tipikor Komisioner KPU Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
Dikabarkan PPS di Kota Akan Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Tipikor KPU Kota Bogor
Dok. Ilustrasi Dugaan Suap atau Gratifikasi/)

KOTA BOGOR – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kota Bogor tengah melakukan penyelidikan dugaan Gratifikasi kepada Komisioner KPU Kota Bogor dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Berdasar surat yang diterima awak media, penyelidikan tersebut didasarkan pada laporan informasi dengan Nomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM.

Dalam surat tersebut, penyidik meminta keterangan dari pihak terkait mengenai dugaan pemberian uang kepada calon pemilih yang diarahkan untuk memilih pasangan calon (paslon) tertentu.

“Bahwa saat ini Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Bogor Kota sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi kepada Komisioner KPU periode 2024-2029,” demikian bunyi surat panggilan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Komisioner KPU, Dede Juhendi mengaku belum mengetahui perihal undangan klarifikasi perkara tersebut.

“Saya belum tahu info terkait dengan ini, saya lagi di Pangandaran. Mungkin bisa konfirmasi ke ketua langsung kang” jawab Dede melalui pesan WhatsApp pada media Ahad (12/1).

Begitupun dengan Komisioner KPU Kota Bogor, Ferry B Muslim. Dirinya mengaku belum menerima konfirmasi ataupun tembusan surat terkait perkara tersebut.

“Waslm.. Punteun saya pribadi belum dapat info yg valid, krna di tingkatan kota saja tidak ada konfirmasi atau tembusan baik dari PPK nya sndiri maupun dari pihak yg memanggil. Dan saya tnya kan ke yang lain jg blm dpt info,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) membenarkan adanya pemangilan oleh Kepolisian terkait kasus tersebut.

“Iya benar, saya dipanggil untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan Gratifikasi Komisioner KPU,” kata salah satu PPS yang tidak bersedia disebut namanya pada Selasa (14/1).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Bogor Kota belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. (DR)