“Saya berpendapat, selain adanya batas minimum gaji seperti UMR, harus ada juga batas maksimum gaji bagi BUMN, anak perusahaan BUMN, dan BUMD,” ujar Sandi.
Menurutnya, kebocoran anggaran negara tidak hanya berasal dari tindakan korupsi, tetapi juga dari perilaku serakah dalam penerimaan pendapatan bulanan.
Ia menyoroti ketimpangan sosial yang terjadi akibat perbedaan pendapatan yang sangat besar, namun tetap menghadapi harga kebutuhan pokok yang sama.
“Misalnya, seseorang dengan gaji ratusan juta hingga miliaran rupiah membeli beras dengan harga yang sama dengan pekerja harian lepas. Ini mencerminkan ketimpangan yang tidak berkeadilan,” pungkasnya. (DR)






