FKOI Kota Bogor Ungkap 9 Kriteria Calon Pemimpin Kota Bogor

Redaksi

KOTA BOGOR – Forum Komunikasi Ormas Islam (FKOI) Kota Bogor menekankan pentingnya kepemimpinan dalam Islam sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai respons terhadap hal ini, FKOI Kota Bogor merumuskan sembilan kriteria untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua PD Al Washliyah Kota Bogor, Ustad Syamsuddin, yang didampingi oleh Ketua IKADI Kota Bogor, Ustad Hepi Andi, menyatakan bahwa kepemimpinan memegang peran penting dalam menciptakan kemaslahatan bagi semua warga, khususnya umat Islam. Kepemimpinan juga harus menjamin aspek keberagamaan, jiwa, keturunan, akal, dan harta masyarakat.

“Rekomendasi ini disusun berdasarkan keputusan rapat bersama yang merujuk pada Al-Qur’an, Sunnah, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Ustad Syamsuddin, Ahad (8/9).

Adapun sembilan kriteria yang direkomendasikan oleh FKOI Kota Bogor bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah sebagai berikut:
1. Memenuhi persyaratan pencalonan sesuai peraturan KPU.
2. Memiliki Akhlakul Karimah.
3. Bebas buta huruf Al-Qur’an dan komitmen terhadap sholat lima waktu berjamaah.
4. Pemimpin muda, cerdas, mandiri, dan berpikiran maju.
5. Peduli terhadap anak, perempuan, dan ketahanan keluarga.
6. Peduli terhadap permasalahan umat Islam.
7. Komitmen menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
8. Memiliki orientasi pelayanan terbaik bagi kesejahteraan warga Kota Bogor.
9. Siap menerima kritik dan aspirasi masyarakat.

Ustad Syamsuddin menambahkan bahwa masalah kepemimpinan merupakan hal mendesak bagi umat Islam, sehingga pihaknya merasa bertanggung jawab untuk memberikan panduan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin terbaik bagi Kota Bogor. Namun, FKOI menegaskan tidak mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu, melainkan memberikan rekomendasi kriteria yang dapat dijadikan acuan.

“Jadi masyarakat bisa menilai sendiri setiap calon yang ada di Kota Bogor ini apakah ada yang sesuai dengan kriteria yang kami berikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua IKADI Kota Bogor, Ustad Hepi Andi, menjelaskan bahwa FKOI dibentuk untuk merumuskan kriteria calon pemimpin agar masyarakat tidak bingung. Ia menegaskan bahwa FKOI netral dan tidak terkait dengan partai politik manapun, namun berkepentingan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Dalam penentuan pilihan itu, biarlah masyarakat yang memilih karena kami harus netral dan tidak tergabung dalam struktur partai manapun, tetapk kami berkepentingan untuk mengedukasi masyarakat agar mereka tidak bingung atau jangan pilih “Kucing dalam karung’,” katanya.

Sementara itu, turut hadir saat simbolis penandatanganan kesepakatan bersama dalam menentukan rekomendasi kriteri calon wali kota dan wakil wali kota Bogor yakni M. Ichsan sebagai Sekretaris FKOI, Hepi Andi sebagai Ketua IKADI Kota Bogor, Syamsuddin sebagai Ketua PD Al Washliyah Kota Bogor, Muhtadin sebagai Ketua FUHAB Bogor, Maulana Abdurahman Wahid sebagai Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Bogor.

Jodi Setiawan sebagai perwakilan KAMMI Bogor Ratnih Suratnih sebagai perwakilan PD Salimah Kota Bogor, Muhammad Iskandar sebagai perwakilan AMPUH Bogor Lutfhi sebagai perwakilan IGTA Kota Bogor, Obay Sobari,l sebagai perwakilan ADDAI Jawa Barat, Erick Wahyudyono sebagai perwakilan Pemuda ICMI Orwilsus Bogor dan M. Nazib sebagai perwakilan IMM Bogor Raya. (*/DR)