Selain membahas PBB, Pramono juga menyinggung soal pajak kendaraan bermotor di Jakarta. Ia menegaskan bahwa pemilik kendaraan kedua dan seterusnya tetap wajib membayar pajak, berbeda dengan beberapa daerah lain yang mempertimbangkan pembebasan pajak untuk kendaraan tertentu.
“Saya tidak bermaksud mengkritik kebijakan daerah lain. Namun, setelah kami pelajari, ternyata banyak kendaraan kedua dan ketiga di Jakarta yang tidak membayar pajak. Oleh karena itu, saya menegaskan berapa pun jumlah kendaraan yang dimiliki, pajaknya tetap harus dibayar,” tegasnya. (DR)




