FaktaID.net – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi dana haji yang diduga melibatkan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini berkaitan dengan penyelenggaraan musim haji tahun 1446 H atau 2025 M.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 2025 yang ditangani Kemenag berjalan tanpa kendala.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin menanggapi laporan ICW terkait dugaan korupsi dana haji 2025 ke KPK. Nasaruddin mengaku sudah memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
“Sudah, sudah, enggak ada masalah,” kata Nasaruddin saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad (10/8) malam, dikutip dari Kompas.com
Sebelumnya, ICW melaporkan dugaan korupsi dana haji 2025 senilai triliunan rupiah ke KPK. Dugaan pelanggaran meliputi tiga aspek utama.
Yaitu, potensi monopoli layanan masyair dengan kontrak ratusan miliar, pungutan liar dalam pengadaan katering yang diperkirakan merugikan hingga Rp51,03 miliar, serta pengurangan spesifikasi makanan yang menimbulkan dugaan kerugian sekitar Rp255,18 miliar.
ICW juga menyoroti menu konsumsi jamaah yang tidak memenuhi standar Angka Kecukupan Energi. Lembaga itu mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat. (DR)






